Selasa, 30 Juni 2020







BAB I
PENDAHULUAN





 

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Konsep Hubungan

McLeod (2013) memberi kesimpulan bahwa dalam proses konseling pentingnya hubungan antara konseli dan konselor dalam semua pendekatan terapi. Jelas bahwa konselor yang didik untuk menggunakan model teoritis yang berbeda juga menggunakan cara yang berbeda untuk memahami hubungan teraupetik. Dan, juga tampak jelas bahwa ada “kebenaran” mendasar berkaitan dengan hubungan konselor dan konseli, dan relevan dengan semua pendekatan konseling, di dalam ide Rogers (1957) dan Bordin (1979), serta konsep transference dan counter-trensference Freud. Terdapat pula kecenderungan bahwa sebagian Konseli akan merespon lebih baik terhadap beberapa tipe hubungan tertentu, tergantung pada sejarah dan kebutuhan personal mereka. Hubungan teraupetik sangat berarti dalam konseling – kualitas hubungan tersebut menunjukkan kontribusi signifikan terhadap hasil akhir konseling, dan kemampuan untuk membuat konseli tetap mengikuti konseling. Karena itu, konselor harus menyadari seberapa besar kekuatannya dalam membuat dan mempertahankan cara bermanfaat dalam berhubungan dengan klien, dan juga untuk tetap terus berusaha untuk lebih responsif terhadap begitu banyaknya variasi pola hubungan yang mungkin ditunjukkan oleh klien. Hubungan teraupetik adalah hal yang kompleks dan beroperasi pada sejumlah level yang berbeda di satu waktu. Sangat sulit untuk menggeneralisir dengan baik pandangan seseorang untuk membangun pemahaman yang akurat tentang bagaimana perilaku seseorang dalam hubungan. Bagi konselor mana pun, membangun pemahaman tentang bagaimana dia “masuk” dalam hubungan dengan konseli sangat ditentukan oleh kesempatan yang dimilikinya, seperti kelompok pendidikan, atau supervisi, yang akan diberikan umpan balik dan menantang caranya berhubungan dengan orang lain.

1.1.3 Kualitas Hubungan Konseling Yang Diharapkan

1.1.5 Hambatan-hambatan khusus Berkaitan dengan Pembentukan Hubungan Dalam Proses Konseling

2.      Pemindahan dapat bersifat positif yaitu bila klien memproyeksikan perasaannya afeksinya (misalnya: cinta, hormat, menghargai) atau ketergantungannya kepada konselor. Bersifat negatif yaitu bila klien memproyeksikan perasaan kebencian dan agresinya kepada konselor. Fungsi terapeutik pemindahan dalam konseling adalah (1) dapat membangun hubungan yang baik, (2) meningkatkan kepercayaan, (3)memungkinkan klien memperoleh gambaran perasaan melalui penafsiran perasaannya. Dalam psikoterapi perkembangan dan proses pemindahan dipandang sebagai bagian perubahan kepribadian dalam jangka panjang. Penyelesaian pemindahan perasaan dapat dicapai bila konselor menjaga sikap menerima dan memahami, dan juga menerapkan bebrapa keterampilan dasar konseling misalnya teknik refleksi perasaan, refleksi isi, bertanya, klarifikasi dan interpretasi. 2. Pemindahan balik (countertransference) Secara umum pemindahan balik mengacu pada suatu kejadian dalam konseling dimana konselor memproyeksikan, menanggapi setara, perasaan-perasaan atau sikap klien berdasarkan pada pengalaman masa lalu atau hubungan konselor dengan orang lain (Mappiare, 2006:71). Definisi yang lain dikemukakan oleh Brammer dan Shostrom (1982) bahwa pemindahan balik merupakan reaksi emosional dan proyeksi konselor terhadap klien, baik yang disadari maupun tidak disadari. Pemindahan balik ini dapat timbul karena bersumber dari kecemasan. Pola kecemasan konselor dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis yaitu (1) masalah pribadi yang tak terpecahkan, (2) tekanan situasional, dan (3) komunikasi perasaan klien pada konselor . Konselor dapat mengatasi perasaan pemindahan balik ini dengan cara (1) membatasi sumber perasaan pemindahan balik, (2) meminta bantuan kepada ahli lain. (3) mendiskusikan dengan klien, (4) menyadari diri sendiri (5) rujukan kepada konseling atau terapi kelompok.

2.1.1 Karakteristik Klien

2.1.2 Harapan-Harapan Klien


KESIMPULAN




DAFTAR PUSTAKA